Selasa, 17 November 2015

PMI MENDUKUNG INDONESIA BEBAS HIV/AIDS DAN NARKOBA



Ancaman HIV/AIDS dan Narkoba di Indonesia


Pada tahun 2012 lalu Indonesia merupakan salah satu negara pengidap HIV terbesar di Asia, bersama India, Thailand, Myanmar, dan Nepal. Tak hanya itu, penularannya di sini pun menjadi yang tercepat di Asia dikarenakan rendahnya pengetahuan masyarakat terkait akan penyakit tersebut. Jumlah kasusnya terus bertambah. Hingga akhir tahun 2014 tercatat ada sebanyak 150.762 orang penderita HIV dan 55.260 orang penderita AIDS. 
Di antara berbagai tempat di Indonesia Bali merupakan salah satu yang rawan akan penyakit HIV/AIDS. Kondisinya sebagai tujuan wisatawan asing membuat masyarakat di sana banyak mendapat pengaruh dari luar. Kasus HIV/AIDS begitu marak di tahun 2015 ini sehingga PMI Bali beserta dengan Hongkong Red Cross dan PMI pusat harus bertindak untuk menekan kasus itu di sana. Selain Bali, ada juga Tarakan. Sebagai kota transit penularan HIV/AIDS sering terjadi di kota ini. Di tahun 2014 saja jumlah penderita HIV/AIDS di sana meningkat 100% dibanding tahun sebelumnya, padahal biasanya penderita HIV/AIDS itu malu untuk memeriksakan diri sehingga jumlah yang sebenarnya bisa saja jauh lebih banyak. Belum lagi dengan adanya penderita yang mungkin tidak sadar bahwa dirinya terkena penyakit tersebut. Jadi, jumlah penderita yang tercatat bisa jauh di bawah jumlah yang sebenarnya. 


Senada dengan HIV/AIDS, angka pengguna narkoba pun meningkat. Bahkan, Indonesia kini sedang dalam kondisi darurat narkoba. Setiap tahun sekitar 18.000 orang meninggal karenanya. Angka tersebut belum termasuk 4,2 juta pengguna yang direhabilitasi dan 1,2 juta yang tidak dapat direhabilitasi. Dengan jumlah sebanyak itu kerugian materi yang ditimbulkan diperkirakan mencapai sekitar Rp. 63 triliun yang berasal dari biaya belanja narkoba, rehabilitasi, perkiraan harga barang-barang yang dicuri dan biaya operasional.


Hubungan antara HIV/AIDS, Narkoba, dan PMI

 Narkoba

Virus HIV/AIDS tidak hanya mengancam orang yang berisiko tinggi seperti para WTS (Wanita Tuna Susila), tetapi juga pengguna narkoba. Bahkan, hampir 50% dari pengguna NAPZA suntik mengidap HIV. Lebih dari itu, ternyata pengidap HIV/AIDS tidak selalu bukan orang baik-baik. Seorang istri juga bisa tertular dari suaminya yang mengidap HIV/AIDS, seorang bayi pun bisa tertular dari ibunya, atau bisa juga pasien tertular dari jarum suntik yang tidak steril, dan sebagainya.


PMI sering tak sengaja menemukan penderita penyakit atau pengguna narkoba

Semuanya berawal dari darah. Penularan penyakit HIV/AIDS yang bisa melalui darah serta berubahnya komponen darah akibat masuknya zat asing berupa bibit penyakit atau narkoba membuat PMI berhubungan erat dengan keduanya, HIV/AIDS dan narkoba. 

Tidak semua darah yang didonorkan itu baik dan bebas penyakit atau narkoba. Namun, sebelum memberikannya kepada pasien PMI akan memastikan bahwa darah tersebut cocok dan aman bagi mereka. Untuk itu darah tersebut harus diproses terlebih dahulu mulai dari proses pengambilan darah, analisis skrining, pemisahan komponen darah, penyimpanan, dan pendistribusian; serta lulus serangkaian uji. Di antara uji yang dilakukan bisa berupa Elissa, Voluntary Counseling Test (VCT), tes pack oncoprobe, atau lainnya. Selain itu, prosedur resmi mengharuskan mereka untuk menggunakan kantong darah serta jarum suntik yang baru dan steril untuk menghindari virus HIV. Pendeknya, proses di PMI sangat ketat dan sudah sesuai dengan standar WHO sehingga pasien tidak perlu khawatir terhadap keamanan dari darah yang didonorkan. Banyaknya isu yang menyebutkan bahwa transfusi darah berisiko membuat pendonor/resipien tertular penyakit-penyakit tertentu bisa merugikan PMI. Masyarakat jadi was-was untuk mendonor atau menerima darah dari PMI, padahal PMI membutuhkan banyak stok darah agar lebih banyak nyawa yang dapat tertolong.


Donor darah

Darah yang tidak lolos uji tidak akan ditransfusikan kepada pasien, melainkan akan dimusnahkan. Di antara penyebab darah tidak lolos adalah karena terdapatnya bibit penyakit di dalam darah tersebut misalnya HIV/AIDS, sipilis, atau hepatitis B dan C, atau bisa juga didapati bahwa darah mengandung narkoba. Jika didapati virus pada darah tersebut maka pendonor akan dipanggil untuk konsultasi dan diperiksa, serta diarahkan untuk melakukan konseling ke klinik VCT (Voluntary Counseling Test), kemudian temuan itu akan dilaporkan ke Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti.

Eratnya hubungan antara PMI dan narkoba membuat PMI dan BNN sering bekerja di dalam menyelenggarakan kegiatannya. Misalnya kerja sama antara BNN Kota Prabumulih dengan PMI pada peringatan Hari Narkotika Internasional (HANI) tahun 2015 yang berupa kegiatan donor darah.

Selain bekerja sama dengan BNN, untuk mengatasi HIV/AIDS dan narkoba PMI menerapkan tiga pendekatan, yaitu:
1.    Pencegahan, perawatan dan dukungan terhadap Orang dengan HIV dan AIDS (ODHA)
Contoh:
·      Mengedukasi masyarakat secara dini khusunya generasi muda agar tidak menggunakan obat-obatan terlarang atau melakukan seks bebas.
·      Mengadakan program Pendidikan Remaja Sebaya (PRS) dan Pendidikan wanita Sebaya (PWS).
·      Screening darah terhadap HIV/AIDS.
·      Pendistribusian KIE untuk kelompok rentan sasaran program
·      Rujukan untuk Konseling dan Tes Sukarela/ Volunteer Counselling and Testing (VCT)
·      Pelatihan untuk merawat penderita di rumah.
·      Lomba fasilitator HIV/AIDS.

2.    Anti stigma dan diskriminasi terhadap ODHA
Penerimaan orang sekitar terhadap penderita ODHA sangat penting bagi mereka. Sayangnya, hampir 90% ODHA disingkirkan oleh keluarganya sendiri dan tidak diterima di Rumah Sakit (RS). Akibatnya kematian bisa lebih cepat datang karena perasaan tertekan, depresi, dan tidak diterima yang dialami oleh penderita tersebut.
PMI berusaha mencegah terjadinya hal itu dengan cara melakukan pendekatan anti stigma dan diskriminasi, contohnya sebagai berikut:
·      Memastikan bahwa PMI memiliki kebijakan HIV lingkungan kerja dan program HIV untuk semua staf dan relawan
·      Mengintegrasikan isu kesetaraan gender dan kekerasan seksual berbasis gender dalam program / kegiatan PMI

3.    Berupaya melibatkan ODHA pada tiap tahapan kegiatan.


Ulasan singkat tentang PMI


  Orang sering mengenal PMI berhubungan dengan donor darah. Walau donor darah memang berada di bawah PMI, akan tetapi sebenarnya kegiatan PMI bukan cuma itu. Kegiatannya banyak, misalnya penyediaan ambulans, penyediaan Air bersih serta Sanitasi, penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS, operasi katarak, pemulihan bencana, dan lain-lain. Sesuai dengan definisinya bahwa Palang Merah Nasional (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. Organisasi yang dibentuk tanggal 17 September 1945 ini berpegang teguh kepada 7 prinsip yaitu kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan dan kesemestaan. 

Selain lingkup kegiatannya yang banyak, organisasi ini juga membantu hingga lintas negara, tanpa memandang suku, agama, ras, dan sebagainya.

Tingginya kasus HIV/AIDS dan narkoba di Indonesia sungguh merupakan masalah yang serius. Apa jadinya negara ini jika masyarakatnya banyak yang rusak akibat narkoba? Juga dengan munculnya pengeluaran yang begitu besar akibat narkoba, tentu tidak baik bagi kondisi keuangan negara. Di sini peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan, begitupun PMI. PMI ikut mendukung Indonesia bebas dari HIV/AIDS dan narkoba sesuai dengan batas lingkup kerja mereka.

Sekarang sudah tahu bukan tentang tentang kegiatan-kegiatan PMI? Ayo peduli bantu sesama! Di bulan dana PMI 2015/2016 ini mari ikut membantu misi kemanusiaan dari organisasi tersebut. Jika tak bisa berupa tenaga, bisa juga berupa uang atau lainnya. 



Donasi bisa disalurkan melalui bank-bank berikut ini:
·       Bank BCA
Kantor Cabang Utama Thamrin
Nomor Rekening : 206-38-1794-5
Atas nama PMI DKI JAKARTA Panitia Bulan Dana PMI Provinsi DKI Jakarta.

·       Bank MANDIRI
Kantor Cabang Kramat Raya
Nomor Rekening : 123-00-17091945
Atas nama PMI DKI JAKARTA Panitia Bulan Dana PMI Provinsi DKI Jakarta.

·       Bank DKI
Kantor Cabang Utama Juanda
Nomor Rekening : 101-03-17094-7
Atas nama PMI DKI JAKARTA Panitia Bulan Dana PMI Provinsi DKI Jkarta.

Bangsa ini adalah bangsa yang satu. Jika runtuh karena HIV/AIDS, narkoba, atau lainnya kita juga yang akan kena imbasnya. Kita ikut merasakan akibat buruknya. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan solidaritas kepada sesama. Kepedulian kita sangat berarti bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Jangan ragu lagi, segera salurkan bantuan Anda melalui PMI! Insya Allah akan membawa banyak manfaat.

Mari sukseskan bulan dana PMI 2015/2016!

http://citizen6.liputan6.com/read/2356908/yuk-ikut-lomba-blog-bulan-dana-pmi-berhadiah-total-rp-15-juta


Sumber: