Ancaman
HIV/AIDS dan Narkoba di Indonesia
Pada
tahun 2012 lalu Indonesia merupakan salah satu negara pengidap HIV terbesar di
Asia, bersama India, Thailand, Myanmar, dan Nepal. Tak hanya itu, penularannya
di sini pun menjadi yang tercepat di Asia dikarenakan rendahnya pengetahuan
masyarakat terkait akan penyakit tersebut. Jumlah kasusnya terus bertambah.
Hingga akhir tahun 2014 tercatat ada sebanyak 150.762 orang penderita HIV dan 55.260
orang penderita AIDS.
Di
antara berbagai tempat di Indonesia Bali merupakan salah satu yang rawan akan
penyakit HIV/AIDS. Kondisinya sebagai tujuan wisatawan asing membuat masyarakat
di sana banyak mendapat pengaruh dari luar. Kasus HIV/AIDS begitu marak di
tahun 2015 ini sehingga PMI Bali beserta dengan Hongkong Red Cross dan PMI
pusat harus bertindak untuk menekan kasus itu di sana. Selain Bali, ada juga
Tarakan. Sebagai kota transit penularan HIV/AIDS sering terjadi di kota ini. Di
tahun 2014 saja jumlah penderita HIV/AIDS di sana meningkat 100% dibanding
tahun sebelumnya, padahal biasanya penderita HIV/AIDS itu malu untuk
memeriksakan diri sehingga jumlah yang sebenarnya bisa saja jauh lebih banyak.
Belum lagi dengan adanya penderita yang mungkin tidak sadar bahwa dirinya
terkena penyakit tersebut. Jadi, jumlah penderita yang tercatat bisa jauh di
bawah jumlah yang sebenarnya.
Senada
dengan HIV/AIDS, angka pengguna narkoba pun meningkat. Bahkan, Indonesia kini
sedang dalam kondisi darurat narkoba. Setiap tahun sekitar 18.000 orang meninggal
karenanya. Angka tersebut belum termasuk 4,2 juta pengguna yang direhabilitasi
dan 1,2 juta yang tidak dapat direhabilitasi. Dengan jumlah sebanyak itu kerugian
materi yang ditimbulkan diperkirakan mencapai sekitar Rp. 63 triliun yang berasal
dari biaya belanja narkoba, rehabilitasi, perkiraan harga barang-barang yang
dicuri dan biaya operasional.
Hubungan
antara HIV/AIDS, Narkoba, dan PMI
Narkoba
PMI
sering tak sengaja menemukan penderita penyakit atau pengguna narkoba
Semuanya
berawal dari darah. Penularan penyakit HIV/AIDS yang bisa melalui darah serta berubahnya
komponen darah akibat masuknya zat asing berupa bibit penyakit atau narkoba
membuat PMI berhubungan erat dengan keduanya, HIV/AIDS dan narkoba.
Tidak
semua darah yang didonorkan itu baik dan bebas penyakit atau narkoba. Namun, sebelum
memberikannya kepada pasien PMI akan memastikan bahwa darah tersebut cocok dan
aman bagi mereka. Untuk itu darah tersebut harus diproses terlebih dahulu mulai
dari proses pengambilan darah, analisis skrining, pemisahan komponen darah, penyimpanan,
dan pendistribusian; serta lulus serangkaian uji. Di antara uji yang dilakukan bisa
berupa Elissa, Voluntary Counseling Test (VCT), tes pack oncoprobe, atau
lainnya. Selain itu, prosedur resmi mengharuskan mereka untuk menggunakan
kantong darah serta jarum suntik yang baru dan steril untuk menghindari virus
HIV. Pendeknya, proses di PMI sangat ketat dan sudah sesuai dengan standar WHO
sehingga pasien tidak perlu khawatir terhadap keamanan dari darah yang
didonorkan. Banyaknya isu yang menyebutkan bahwa transfusi darah berisiko
membuat pendonor/resipien tertular penyakit-penyakit tertentu bisa merugikan
PMI. Masyarakat jadi was-was untuk mendonor atau menerima darah dari PMI, padahal
PMI membutuhkan banyak stok darah agar lebih banyak nyawa yang dapat tertolong.
Darah
yang tidak lolos uji tidak akan ditransfusikan kepada pasien, melainkan akan
dimusnahkan. Di antara penyebab darah tidak lolos adalah karena terdapatnya
bibit penyakit di dalam darah tersebut misalnya HIV/AIDS, sipilis, atau hepatitis
B dan C, atau bisa juga didapati bahwa darah mengandung narkoba. Jika didapati
virus pada darah tersebut maka pendonor akan dipanggil untuk konsultasi dan diperiksa,
serta diarahkan untuk melakukan konseling ke klinik VCT (Voluntary Counseling
Test), kemudian temuan itu akan dilaporkan ke Dinas Kesehatan untuk
ditindaklanjuti.
Eratnya
hubungan antara PMI dan narkoba membuat PMI dan BNN sering bekerja di dalam
menyelenggarakan kegiatannya. Misalnya kerja sama antara BNN Kota Prabumulih
dengan PMI pada peringatan Hari Narkotika Internasional (HANI) tahun 2015 yang
berupa kegiatan donor darah.
Selain
bekerja sama dengan BNN, untuk mengatasi HIV/AIDS dan narkoba PMI menerapkan
tiga pendekatan, yaitu:
1. Pencegahan,
perawatan dan dukungan terhadap Orang dengan HIV dan AIDS (ODHA)
Contoh:
· Mengedukasi
masyarakat secara dini khusunya generasi muda agar tidak menggunakan
obat-obatan terlarang atau melakukan seks bebas.
· Mengadakan
program Pendidikan Remaja Sebaya (PRS) dan Pendidikan wanita Sebaya (PWS).
· Screening
darah terhadap HIV/AIDS.
· Pendistribusian
KIE untuk kelompok rentan sasaran program
· Rujukan
untuk Konseling dan Tes Sukarela/ Volunteer Counselling and Testing (VCT)
· Pelatihan
untuk merawat penderita di rumah.
· Lomba
fasilitator HIV/AIDS.
2. Anti
stigma dan diskriminasi terhadap ODHA
Penerimaan
orang sekitar terhadap penderita ODHA sangat penting bagi mereka. Sayangnya, hampir
90% ODHA disingkirkan oleh keluarganya sendiri dan tidak diterima di Rumah
Sakit (RS). Akibatnya kematian bisa lebih cepat datang karena perasaan
tertekan, depresi, dan tidak diterima yang dialami oleh penderita tersebut.
PMI
berusaha mencegah terjadinya hal itu dengan cara melakukan pendekatan anti
stigma dan diskriminasi, contohnya sebagai berikut:
·
Memastikan bahwa
PMI memiliki kebijakan HIV lingkungan kerja dan program HIV untuk semua staf
dan relawan
· Mengintegrasikan
isu kesetaraan gender dan kekerasan seksual berbasis gender dalam program /
kegiatan PMI
3. Berupaya
melibatkan ODHA pada tiap tahapan kegiatan.
Ulasan
singkat tentang PMI
Orang sering mengenal PMI berhubungan dengan donor darah. Walau donor darah memang berada di bawah PMI, akan tetapi sebenarnya kegiatan PMI bukan cuma itu. Kegiatannya banyak, misalnya penyediaan ambulans, penyediaan Air bersih serta Sanitasi, penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS, operasi katarak, pemulihan bencana, dan lain-lain. Sesuai dengan definisinya bahwa Palang Merah Nasional (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. Organisasi yang dibentuk tanggal 17 September 1945 ini berpegang teguh kepada 7 prinsip yaitu kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan dan kesemestaan.
Selain
lingkup kegiatannya yang banyak, organisasi ini juga membantu hingga lintas
negara, tanpa memandang suku, agama, ras, dan sebagainya.
Tingginya
kasus HIV/AIDS dan narkoba di Indonesia sungguh merupakan masalah yang serius. Apa
jadinya negara ini jika masyarakatnya banyak yang rusak akibat narkoba? Juga
dengan munculnya pengeluaran yang begitu besar akibat narkoba, tentu tidak baik
bagi kondisi keuangan negara. Di sini peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat
dibutuhkan, begitupun PMI. PMI ikut mendukung Indonesia bebas dari HIV/AIDS dan
narkoba sesuai dengan batas lingkup kerja mereka.
Sekarang
sudah tahu bukan tentang tentang kegiatan-kegiatan PMI? Ayo peduli bantu sesama! Di bulan dana PMI 2015/2016 ini mari ikut
membantu misi kemanusiaan dari organisasi tersebut. Jika tak bisa berupa
tenaga, bisa juga berupa uang atau lainnya.
Donasi
bisa disalurkan melalui bank-bank berikut ini:
·
Bank BCA
Kantor Cabang Utama Thamrin
Nomor Rekening : 206-38-1794-5
Atas nama PMI DKI JAKARTA Panitia Bulan Dana PMI
Provinsi DKI Jakarta.
·
Bank MANDIRI
Kantor Cabang Kramat Raya
Nomor Rekening : 123-00-17091945
Atas nama PMI DKI JAKARTA Panitia Bulan Dana PMI
Provinsi DKI Jakarta.
·
Bank DKI
Kantor Cabang Utama Juanda
Nomor Rekening : 101-03-17094-7
Atas nama PMI DKI JAKARTA Panitia Bulan Dana PMI
Provinsi DKI Jkarta.
Bangsa
ini adalah bangsa yang satu. Jika runtuh karena HIV/AIDS, narkoba, atau lainnya
kita juga yang akan kena imbasnya. Kita ikut merasakan akibat buruknya. Oleh
karena itu, mari kita tingkatkan solidaritas kepada sesama. Kepedulian kita
sangat berarti bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Jangan ragu lagi,
segera salurkan bantuan Anda melalui PMI! Insya Allah akan membawa banyak
manfaat.
Mari
sukseskan bulan dana PMI 2015/2016!
Sumber: